Bengkalis, Detak Indonesia--Kabupaten Bengkalis adalah salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Riau, Indonesia. Wilayahnya mencakup daratan bagian Timur Pulau Sumatera dan wilayah kepulauan, dengan luas adalah 7.793,93 km².
Dengan batas sebagai berikut, Bagian Utara (Selat Malaka), Bagian Selatan (Kabupaten Siak), Bagian Barat (Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu), Bagian Timur (Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun).
Ibukota kabupaten ini berada di Bengkalis tepatnya berada di Pulau Bengkalis yang terpisah dari Pulau Sumatera. Pulau Bengkalis sendiri berada tepat di muara Sungai Siak, sehingga dikatakan bahwa Pulau Bengkalis ini adalah Delta Sungai Siak.
Desa Ulu Pulau yang memiliki luas wilayah sekira 2.800 hektare ini, terletak sejauh 7 kilometer dari ibukota Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. Berdasarkan informasi data dari Kantor Desa Ulu Pulau, pada masa dahulu orang lebih mengenal nama Ulu Pulau ini dengan sebutan "Hulu Pulau," untuk menyebut sebuah pulau yang berada di hulu sungai, yaitu di hulu Sungai Belas yang saat ini lebih dikenal dengan nama Sungai Liong.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat yang bernama Pak Ujang, Senin (26/12/2022) dijelaskannya bahwa di Desa Ulu Pulau ini terdapat keindahan alam hutan bakau yang masih terjaga kelestarian alam sekitarnya, terhampar hijau bak permadani tanaman Bakau Nyirih dan Bakau Susup, sedangkan di dalam perairannya memiliki aneka macam jenis ikan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat setempat, di antaranya ikan Pari, Siakap dan paling banyak ialah ikan Sembilang di dalamnya.

Pak Ujang, salah satu warga penjaga perairan yang berada di Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. Warga tetap menjaga kelestarian lingkungan hutan bakau ini, meningkatkan Sadar Wisata, untuk mempertahankan Sapta Pesona pariwisata. (Foto dokumen TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)
Dikutip dari sumber referensi: wanaswara.com apa itu hutan bakau? Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di air payau pada wilayah pesisir pantai. Atau secara mudah merupakan hutan yang ditanami pohon-pohon bakau. Pertumbuhan dan vegetasi dari kawasan ini sangat dipengaruhi oleh pasang-surut air laut.
Persebaran hutan bakau secara alami terdapat di daerah khatulistiwa dengan iklim tropis dan sebagian subtropis. Luas total kawasan ini di seluruh dunia mencapai kurang lebih 16 juta hektare, sementara sekitar 25 persennya berada di Indonesia (4,5 juta hektare). Negara lain yang juga memiliki hutan bakau terluas adalah Brazil (1,3 juta hektare), Nigeria (1,1 juta hektare), dan Australia (0,97 hektare).
Selain habitat tumbuhnya di pesisir pantai, ada beberapa ciri-ciri umum lainnya dari pohon bakau. Pohon bakau dikenal dengan tumbuhan yang memiliki akar pohon yang tidak beraturan (pneumatofora). Akar-akar pohon bakau akan mencuat ke atas permukaan laut dan mudah terlihat, ini merupakan bentuk adaptasi dari pohon bakau untuk memudahkan mereka dalam bernafas.
Di dalam kawasan hutan pesisir pantai, sangat jarang sekali ditemukan tumbuhan lain yang hidup selain pohon bakau. Biasanya sepanjang pemandangan pada kawasan ini hanya terdapat pohon bakau saja. Jajaran bakau ini, terdapat dari pesisir pantai yang bertemu langsung dengan ombak laut hingga bakau yang terdapat di hilir sungai.
Jenis-jenis Bakau
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, vegetasi pada hutan di pesisir pantai seperti terkotak-kotakan sebagai akibat dari pasang-surut air laut. Keadaan ini membuat pohon bakau memiliki adaptasi yang berbeda-beda. Selain itu, vegetasi bakau juga dipengaruhi oleh ombak dan jenis tanah. Melalui pola adaptasi yang berbeda-beda ini, bakau terbagi ke dalam beberapa jenis antara lain:
1. Rhizophoraceae
Rhizophoraceae merupakan jenis bakau yang tumbuh di daerah pesisir pantai. Jenis pohon bakau yang tumbuh di zona terluar dan berhadapan langsung dengan ombak laut yang keras beradaptasi dengan membentuk akar tunjang (stilt root). Pohon bakau jenis ini memiliki dampak secara langsung dalam menekan angka abrasi pantai.

Wisatawan lokal didampingi masyarakat setempat, sedang menelusuri hutan bakau yang berada di perairan Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. (Foto dokumen TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)
2. Sonneratiaceae
Sonneratiaceae atau jenis bakau pidada, merupakan bakau yang dapat hidup di area yang hanya terendam air 10-19 kali saja dalam satu bulan. Bakau jenis ini dapat hidup dalam keadaan lumpur saja. Adaptasi dari bakau pidada adalah menumbuhkan akar napas (pneumatophore) untuk mengambil oksigen dari udara.
3. Avicenniaceae
Avicenniaceae biasa disebut sebagai bakau api-api memiliki kemiripan dengan bakau pidada. Bakau ini juga hidup di area yang hanya terendam air 10-19 kali saja dalam satu bulan dan beradaptasi dengan menumbuhkan akar napas. Bakau api-api banyak ditemukan di daerah yang tanahnya agak berpasir dan dekat dengan laut.
4. Meliaceae
Bakau jenis ini tergabung ke dalam famili Meliaceae atau biasa disebut sebagai bakau nyirih. Bakau ini terbagi lagi ke dalam 2 jenis, Xylocarpus dan Hibiscus. Bakau jenis ini hanya dapat ditemui di daerah tertentu, terutama di daerah yang terendam secara musiman. Bakau ini menumbuhkan akar papan yang menjorok dan menonjol keluar sebagai bentuk adaptasi agar memudahkan dalam bernafas.
Peran dan Manfaat Hutan Bakau
Keberadaan hutan bakau di pesisir pantai ternyata memberikan banyak sekali manfaat bagi lingkungan. Bakau memiliki peran sebagai tameng ombak yang dapat mencegah terjadinya abrasi. Jika tidak ada bakau, pantai berpotensi mengalami abrasi sebagai akibat dari aktivitas ombak.
Hutan bakau juga menjadi ekosistem tersendiri bagi berbagai macam fauna baik yang di darat maupun laut. Beragam spesies ikan, udang, dan kepiting memanfaatkan akar-akar bakau sebagai tempat persembunyian mereka dari pemangsa dan sebagai tempat mencari makanan. Monyet, ular, dan tupai juga memanfaatkan dahan dan ranting bakau sebagai tempat tinggal mereka. Begitu pula dengan burung-burung yang membangun sarang di sana.
Tidak hanya itu, hutan bakau ternyata menjadi salah satu penyimpan karbon biru yang sangat efektif. Seperti hutan pada umumnya, hutan bakau menjadi tempat sirkulasi antara karbon dengan oksigen dan juga sebagai tempat penyimpanan karbon agar tidak terlepas ke atmosfer. Menurut Aan Wahyudi, peneliti biogeokimia LIPI, daya serap karbon biru melebihi vegetasi daratan hingga 77 persen.
Potensi ini dimanfaatkan oleh UNFCCC pada Konvensi Perubahan Iklim ke-21 sebagai salah satu upaya dalam mereduksi emisi karbon. Indonesia beserta negara yang tergabung dalam konvensi tersebut, menyepakati langkah ini sebagai perwujudan dari komitmen pengurangan emisi karbon 2030.
Namun terlepas dari potensinya tersebut, hutan bakau terutama di Indonesia masih banyak mengalami degradasi atas kebutuhan manusia. Menurut Daniel Mudiarso, peneliti Center for Forestry Research (CIFOR), Indonesia kehilangan 52 ribu hektare hutan bakau setiap tahun atau setara dengan luas kota New York. Biasanya hutan bakau dikonversikan menjadi tambak oleh masyarakat sekitar, atau terdegradasi akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan.
Tentu hal-hal seperti ini harus dibenahi bersama, dengan mulai mengenali manfaat hutan bakau dan berusaha untuk menjaga demi kelestarian lingkungan kita. (sumber referensi: wanaswara.com).
Diharapkan dengan adanya potensi alam hutan bakau yang terdapat di Desa Ulu Pulau Bengkalis ini, Desa tersebut mendapatkan dukungan dari kita bersama, baik itu masyarakat setempat dan pemerintah serta pihak www.aprilasia.com, www.april2030.aprilasia.com, www.aprayon.com, www.rekoforest.org, dalam membangun kemitraan masa depan yang berkelanjutan dalam mengelola Sustainability, Konservasi, Restorasi dan Keanekaragaman Hayati potensi hutan bakau yang terdapat di Desa Ulu Pulau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Saat diminta keterangannya oleh awak media detakindonesia.co.id Selasa (27/12/202), Ahmad Sugiyanto SPd I selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Ulu Pulau mengatakan, mengenai potensi SDA hutan bakau yang berada di Desa Ulu Pulau ini, dia berpendapat bahwasanya hal tersebut sangatlah penting, bagaimanapun juga masyarakat merupakan orang yang paling dekat dengan hutan bakau tersebut.
"Dan jika masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap hutan bakau, setidaknya itu akan berpotensi menjadikan hutan bakau tetap indah dan lestari,” kata Ahmad.
Adapun fungsi dari hutan bakau itu sangatlah berbeda-beda, dan kalau kita lihat dari sisi ekonomisnya hutan bakau memilki fungsi seperti menghasilkan beberapa jenis kayu, menghasilkan hasil-hasil non kayu seperti arang kayu, bahan pewarna dan lain sebagainya. Sedangkan dari sisi ekologisnya hutan bakau ini memiliki fungsi sebagai pelindung pantai dan abrasi ombak-ombak laut yang bisa mengikis bibir-bibir pantai, penangkal banjir dan juga tanah longsor. Selain itu juga, fungsi hutan bakau memiliki fungsi yang sangat vital dalam berbagai hal, semakin banyak tumbuhan yang hidup di dalamnya, maka oksigen akan tersedia sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan makhluk yang berada di sekitarannya.
"Terkait perbaikan dan pelestarian hutan bakau itu sangatlah penting untuk dilakukan atau diimplementasikan, yaitu dengan melakukan penanaman kembali hutan bakau yang sudah mengalami kerusakan, dan penanaman ini menurut hemat kami harus melibatkan unsur masyarakat sekitar, kenapa demikian karena selain meringankan proses penanaman kembali juga akan menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran sebagai masyarakat sebagai pemilik wilayah, sehingga nantinya masyarakat akan turut serta melindungi hutan bakau yang berada di wilayahnya tersebut," tambah Ahmad.
“Dan perlu kita ketahui bersama bahwa luas hutan bakau yang berada di Desa Ulu Pulau ini lebih kurang luasnya sekitar 50 hektare yang bertempat di hulunya aliran Sungai Liong, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang berbatasan dengan Desa Bantan Tengah dan Desa Berancah,” ujar Ahmad.
"Harapan kami selaku mewakili masyarakat Desa Ulu Pulau dan Pemerintah Desa, sangat berharap adanya dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait dalam perencanaan pengembangan agro wisata, khususnya di bidang mangrove atau hutan bakau tersebut. Kenapa demikian, setidaknya nanti akan berdampak positif bagi masyarakat setempat untuk membuka peluang usaha di sekitar agro wisata tersebut, membuka kesempatan kerja yang lebih besar sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteaan masyarakat dan menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa," tutup Ahmad. (Devon)